Selasa, 03 Februari 2015

CUM SEBAGAI STRATEGI PELAYANAN HOLISTIK JEMAAT


      Ada sebahagian orang berpendapat, gereja hadir ke dunia adalah untuk mengembangkan spiritualitas manusia supaya pada akhirnya semua manusia (baca : warga jemaat) bisa bertingkah laku yang baik sesuai dengan kehendak Tuhan. Tapi pernyataan tersebut sering menjadi “dilema” ditengah-tengah jemaat dimana dia tinggal, hidup dan bersosialisasi. Keterlenaan gereja dengan kegiatan-kegiatan rutinitas seakan-akan lupa apa yang menjadi kebutuhan hidup jemaat secara keseluruhan. Menganggap dirinya sudah berhasil yang pada akhirnya gereja lupa dan mengabaikan kebutuhan jemaat secara menyeluruh. Sudah saatnya gereja hadir tidak hanya memperhatikan hal-hal yang bersifat spiritual tapi juga gereja harus memperhatikan bagaimana ekonomi jemaat menjadi suatu alat yang bisa membangun spiritualitas jemaat itu sendiri. Mungkin gereja tidak pernah berpikir bahwa ketidakmampuan dan keterhimpitan ekonomi warga jemaat  menjadi salah satu alasan dari antara berbagai alasan warga jemaat untuk tidak ikut bergabung dengan kumpulan orang percaya (Kegereja, PA dan kegiatan-kegiatan gereja lainnya). 
Kehadiran CUM di gereja, tidak bisa dipungkiri membawa angin segar dan warna baru untuk menjawab pergumulan warga jemaat yang selama ini sebenarnya sudah menjadi pergumulan yang berkepanjangan dengan susahnya mendapatkan modal untuk mengembangkan ekonomi. Dengan merosotnya ekonomi warga jemaat yang berdampak kepada kemerosotan “spiritualitas” warga jemaat. CUM terbentuk dengan prinsip saling mempercayai dengan dasar Firman Tuhan. Kata “Credo” dan “Modifikasi” yang terdapat dalam kata CUM juga turut mendasari bahwa CUM  tidak hanya menekankan soal simpan-pinjam. Tapi lebih menekankan bagaimana organisasi ini hidup dalam satu komunitas yang saling mempercayai, sehingga terbentuk karakter dalam setiap anggota hidup saling bertolong-tolongan (Galatia 6 : 2) : “Bertolong-tolonganlah menanggung bebanmu! Demikianlah kamu memenuhi hokum Kristus”.  

I.    APA ITU CUM (Credo Union Modifikasi)
Credo Union Modifikasi (CUM) adalah Salah satu perpanjangan tangan pelayanan gereja dalam hal pemberdayaan warga jemaat dan masyarakat dalam mewujudkan ekonomi kerakyatan. Pengabdian kepada gereja dan masyarakat adalah merupakan misi bagi setiap ciptaan Tuhan, sebab Tuhan berfirman: “kamu adalah garam dan terang dunia (Matius 5:13–14). Hal inilah yang mendasari bagaimana gereja tidak hanya memperhatikan kebutuhan rohani jemaat tapi gereja juga dituntut supaya memperhatikan kebutuhan jasmani. Hadirnya CUM ditengah-tengah pelayanan gereja membawa nuansa baru karena CUM juga terpanggil menjadi suatu wadah di dalam pemberdayaan spritualitas dan ekonomi jemaat. Membicarakan soal kebutuhan jasmani secara khusus uang adalah menjadi hal yang tabu bagi sebahagian gereja. Ternyata bukan saatnya lagi gereja hanya membicarakan hal-hal yang bersifat rohani. Diharapkan dengan hadirnya CUM hal-hal rohani dapat terbangun dengan adanya pemberdayaan jemaat melalui ekonomi kerakyatan. CUM dan gereja adalah satu kesatuan yang tidak terpisahkan yang saling menopang dan memotipasi untuk meningkatkan spiritualitas jemaat. Secara khusus gereja diharapakan menjadi payung hukum sekaligus sebagai Pembina. Sehingga pelayanan tersebut berlandaskan kasih. Berdirinya CUM ditengah-tengah gereja yang bertujuan untuk membantu permodalah warga jemaat sebagai perwujudan investasi berlandaskan kasih (Mazmur 112:5).: “Mujur orang yang menaruh belas kasihan dan yang member pinjaman, yang melakukan urusannya dengan sewajarnya”
Sebelum membentuk organisasi yang bersifat sosial, ada dua hal yang sangat perlu diperhatikan yaitu:
1.  Geselshaft : Tipe-tipe hubungan sosial mechanistis, rasional yang ditandai oleh himpunan-himpunan kontak impersonal antara 2 orang, perserikatan untuk tujuan material, misalnya koperasi.
2.  Gemenshaft : Hubungan sosial spontan yang ditandai dengan ikatan perasaan yang kuat dan timbal balik dan hubungan persaudaraan (persekutuan/komunitas)

Melalui bentuk organisasi diatas CUM harus tetap memilih organisasi yang bertujuan untuk pelayanan melalui ikatan komunitas/persekutuan. Karena kekuatan yang sesungguhnya dalam CUM adalah komunitas. Dalam komunitas itu sendiri terjadi suatu ikatan yang sangat demokratis dari anggota, untuk anggota dan oleh  anggota. Untuk memperkuat komunitas itu sendiri CUM memiliki spesifikasi organisasi yaitu “modifikasi”. Mengapa disebut modifikasi Sebab: CUM mengikuti perkembangan zaman/ sesuai dengan zaman. Gereja tidak statis (bnd. Kis 6:1-7) : “Firman Allah makin tersebar dan jumlah murid makin bertambah banyak”.  . 

A.     Visi dan misi CUM
Ø  Meningkatkan keimanan para anggota melalaui pelayanan yang berlandaskan cinta kasih Allah. (CUM + Anggota = Air + ikan)
Ø  Meningkatkan kesejahteraan masyarakat pada umumnya dan masyarakat kecil pada khususnya (mewujudkan keseimbangan), lahiriah dan batiniah sehingga gereja dapat menghantarkan  warga jemaat sampai ke rumah dalam keadaan syalom.
Ø  Keuntungan dikembalikan sebagai modal bukan tujuan perolehan deviden sebanyak-banyaknya. (service oriented not profit)
Ø  Menambah lapangan pekerjaan bagi masyarakat khusunya pemuda/i potensial berlatar belakang berbagai ilmu. Menumbuhkan etos kerja (enterpreneurship); menciptakan tenaga-tenaga profesional yang beriman.
B.     Falsapah yang menjiwai CUM
Ø  Bukan mencari keuntungan.
Ø  Bukan tempat penanaman modal ataupun tempat memberikan pinjaman dengan  jasa (bunga) yang tinggi
Ø  Bukan pula organisasi keuangan melainkan organisasi manusia yang mengadakan kerjasama dengan swadaya untuk kemajuan mereka bersama
Ø  Bukan tujuan amal atau derma
Pemberian derma (amal) tidak mendorong manusia untuk memulai bantu diri secara kreatif dan tidak memnuhi kebutuhan hidup secara permanen
Pemberian derma (amal) hanya menimbulkan sikap tergantung pada si pemberi
C.     CUM adalah pelayanan
Ø  Credo Union Modifikasi merupakan aplikasi penunjang ekonomi kerakyatan/ manusia yang saling memberikan pelayanan kepada sesama anggota dengan jalan swadaya melalui usaha bersama.
Ø  CUM bukan sekedar mencari keuntungan materil melalui organisasinya melainkan lebih mengutamakan spiritual - doa
D.     Pilar CUM
Ø  Pendidikan
Ø  Swadaya
Ø  Kesejahteraan Anggota

II.   DAMPAK CUM TERHADAP JEMAAT
1.   Terbangunnya Spritualitas
CUM memiliki philosopi “sapu lidi” yang tidak memiliki kekuatan untuk menyapu sampah kalau hanya satu batang. Tetapi ketika sapu lidi itu menjadi satu kesatuan yang banyak itu akan menjadi kuat. Oleh sebab itu, semua anggota CUM harus selalu bahu-membahu dan saling menopang. Hadirnya CUM bukanlah untuk memenuhi keinginan anggota tapi kebutuhan anggota.  Setiap anggota CUM tidak boleh berdiri sendiri-sendiri karena sudah ada pemersatu yaitu gereja. Dengan adanya pemersatu ini, CUM harus memakainya semaksimal mungkin. Gereja sebagai tempat ibadah, rumah anggota sebagai tempat persekutuan (Bhs Karo: Perpulungen Jabu-jabu) adalah sebagai alat untuk monopang agar setiap anggota bisa berkumpul pada waktu dan tempat yang ditentukan.  
Tanpa adapun program dari gereja supaya kehadirian ke gereja ditingkatkan dengan sendirinya paling tidak anggota CUM akan hadir ke gereja untuk mengikuti kegiatan yang dilaksanakan oleh CUM Talenta setelah selesai kebaktian. Dengan sendirinya anggota akan hadir ke kegereja dan persekutuan rumah tangga yang mungkin tujuan utamanya adalah untuk CUM, tapi dari segi pengalaman kami melihat pada akhirnya ada suatu perubahan dalam diri anggota bahwa persekutuan yang dilakukan oleh CUM bukan hanya membicarakan soal pinjam tapi juga pergumulan baik dalam ekonomi dan iman.
Disamping hal yang diatas CUM dengan mengimani apa yang tertulis dalam Markus 12 : 41 – 44 : “seorang janda memberikan dari kekurangnnya, sementara yang kaya memberikan dari kelimpahannya”. Memang  dengan nilai nominal uang sebesar Rp 20.000 mungkin tidak memberikan dampak dalam hidup untuk meningkatkan ekonomi. Tapi bagaimana Janda miskin memberikan hanya dua peser yang tidak mempunyai nilai bagi orang lain, tapi justru itulah yang paling berharga bagi Tuhan karena dia memberikan dengan ketulusan. ketika kita memberikan dengan ketulusan yang walaupun namanya Simpanan Wajib tapi dengan kerelaan dan ketulusan itu menjadi berkat bagi kita dan bagi orang lain.
2.     Terbangunnya ekonomi jemaat
Apakah kita pernah berpikir  lemahnya ekonomi warga jemaat  membawa peran yang paling besar untuk memberatkan anggota jemaat datang ke gereja? Apakah kita pernah berpikir ketidakhadiran kegereja adalah akibat lemahnya ekonomi warga jemaat.  Secara perolehan, tidak bisa kita pungkiri ketidak hadiran anggota jemaat ke gereja juga mempengaruhi pemasukan keuangan ke gereja. Dengan philosopi : ”Semakin banyak yang hadir ke gereja semakin banyak persembahan terkumpul, semakin sedikit orang yang hadir ke gereja semakin sedikit terkumpul persembahan”. Komunitas ini hadir dengan pemberdayakan para komisaris dengan melengkapinya dengan berbagai fasilitas yang berhubungan dengan CUM termasuk fasilitas kebaktian dengan harapan komisaris menjadi pemimpin ibadah di tengah-tengah disetiap unit pelayanan CUM Talenta untuk mengumpulkan kewajiban setelah kebaktian di gereja maupun setelah selesai kebaktian rumah tangga yang berdampak kepada peningkatan kehadiran warga jemaat dalam mengikuti kebaktian Minggu dan partonggoan. Tanpa mengecilkan iman jemaat dalam hal memberi, ini adalah fakta yang realita yang perlu dikembangkan dan diperhatikan.
Dari segi simpan pinjam kami juga melihat ada perubahan ekonomi jemaat yang kemajuannya cukup signifikan. Dengan adanya kredit dari CUM membuat anggota jemaat sedikit lega. Tidak lagi berhubungan dengan rentenir yang membuat jasa pinjamannya “sedikit mencekik leher”. CUM harus mampu membuat jasa pinjaman yang paling terendah sesuai dengan proyeksi pendapatan. 
3.     Terbangunnya Komunitas yang saling Mendoakan
Kerinduan CUM bukanlah hanya memenuhi kebutuhan-kebutuhan duniawi para anggota CUM terutama dalam hal financial baik simpanan dan pinjaman tapi lebih jauh dari itu.  .Bagaimana supaya terjadi keseimbangan rohani dan duniawi inilah cita-cita dari CUM. GBKP dengan visinya “Berlaku sebagai Tubuh Kristus” (2010 – 2015) diharapkan semua anggota benar-benar menjadi saksi yang di implementasikan dalam hal menolong orang lain dan bisa saling mendoakan. CUM adalah berkat dan milik Tuhan, Oleh karenanya semua kegiatan tidak terlepas dari doa. Apa yang sering kita lihat di instansi pemerintah maupun swasta ketika mencairkan pinjaman yang penting persyaratan lengkap maka uang akan mengalir. CUM a yang juga bergerak dalam simpan pinjam tidak terlepas dari doa, baik itu ketika penyaluran uang melalui pencairan pinjaman itu didoakan. Dengan harapan uang tersebut benar-benar digunakan sesuai dengan kebutuhan yang sesuai dengan permohonan pinjaman.  Apa yang menjadi Visi jangka panjang GBKP (2030) :”Kawan sekerja, Pembawa Rahmat Allah” ini jugalah cita-cita CUM, menjadi mitra kerja Allah dalam hal memperhatikan sesama dan saling mendoakan.

III.    PERAN SERTA PENGURUS DAN BADAN PENGAWAS
Pengurus dan  badan pengawas CUM adalah satu kesatuan yang tidak terpisahkan. Dalam suatu organisasi menjadi pengurus dan Badan Pengawas adalah suatu “kebanggaan tersendiri”. Karena secara otoritas pengurus dan badan pengawas memiliki suatu wewenang yang tidak dimiliki oleh tingkat kepengurusan yang lain. Sehingga ada sebahagian orang berusaha untuk menjadi pengurus dan pengawas yang walaupun mungkin dengan cara yang tidak diinginkan oleh Tuhan. Memang harus kita akui, majunya suatu organisasi ditentukan oleh bagaimana seorang pemimpin dan mengoperasikan organisasi tersebut. Oleh sebab itu dalam suatu organisasi diharapakan seorang pengurus dan pengawas adalah benar-benar orang yang memiliki dedikasi yang tinggi
Tidak terlepas dari apa yang disebutkan diatas, pada dasarnya CUM juga harus memiliki pengurus dan pengawas. Peran serta Pengurus dan Badan Pengawas di CUM adalah juga sangat menentukan perjalanan dari CUM. Tanpa ada motor penggerak dan pengawasan mungkin CUM akan berjalan sesuai dengan “selera sendiri”. Pengurus dan pengawas di CUM juga dituntut untuk memiliki pelayanan dan rasa kepemilikan yang tinggi. Supaya CUM itu berdiri dan berjalan sebagaimana seharusnya. Pengurus dan pengawas yang tidak memiliki rasa pelayanan dan rasa kepemilikan akan berdampak kepada tuntutan contoh : berapa honor, berapa persentase SHU untuk pengurus dan pengawas, dll.
Kalau kita membandingkan CUM dan organisasi di luar organisasi CUM, ada sedikit perbedaan. Kalau di CUM Pengurus dan Pengawas adalah “unik”. Mengapa saya katakan unik? Karena pengurus dan pengawas sifatnya pelayanan dan tidak menerima gaji, sementara organisasi di luar CUM menerima gaji yang tinggi, sehingga tidak mengherankan kalau banyak orang yang berebut untuk menjadi pengurus.
Dari segi pengalaman di CUM, saya mencoba memaparkan tugas dan kewajiban Pengurus dan Pengawas dan ini yang kami terapkan di CUM Talenta (bukan menjadi patokan untuk CUM yang lain 




Saya meyakini, melalui kehadiran CUM ditengah-tengah gereja, Tuhan akan mengulangi pekerjaanNya memberikan makan 5000 orang dengan memberkati 5 roti dan 2 ikan (Matius 14 : 13 – 21) . CUM mungkin hanya memiliki 5 roti dan 2 ikan bahkan kurang dari itu, sedangkan kebutuhan anggota CUM banyak sekali secara khusus kepada anggota yang sangat membutuhkan bantuan baik modal dan juga doa. Tapi semua ini tidaklah cukup hanya mengandalkan apa yang ada tapi juga perlu dikembangkan bagaimana cara mengelola apa yang ada, pengelolaan semunya itu harus kembali ke awal bahwa CUM  adalah “milik Tuhan”. Oleh sebab itu untuk mengelola semuanya dengan memakai kekuatan dari Tuhan sehingga terbangun spiritualitas dengan berkembangnya  ekonomi warga jemaat. Tujuan CUM  seluruhnya diharapkan menjadi ibadah kepada Tuhan dengan wujud memperlengkapi pelayanan dan pemberdayaan “tubuh Kristus” (Epesus 4:11).
Di dalam implementasinya keberadaan CUM ini diharapkan dapat melengkapi kesaksian semua anggota CUM, disamping sarana pelayanan sekaligus mencerminkan kehidupan rohani yang tetap bertumbuh. SALAM DIAKONIA TRANSFORMATIF (By Humas BAPUS CUM GBKP. Pdt.Miron Sitepu)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar