Ada sebahagian orang
berpendapat, gereja hadir ke dunia adalah untuk mengembangkan spiritualitas
manusia supaya pada akhirnya semua manusia (baca : warga jemaat) bisa
bertingkah laku yang baik sesuai dengan kehendak Tuhan. Tapi pernyataan
tersebut sering menjadi “dilema” ditengah-tengah jemaat dimana dia tinggal, hidup
dan bersosialisasi. Keterlenaan gereja dengan kegiatan-kegiatan rutinitas
seakan-akan lupa apa yang menjadi kebutuhan hidup jemaat secara keseluruhan. Menganggap
dirinya sudah berhasil yang pada akhirnya gereja lupa dan mengabaikan kebutuhan
jemaat secara menyeluruh. Sudah saatnya gereja hadir tidak hanya memperhatikan hal-hal yang
bersifat spiritual tapi juga gereja harus memperhatikan bagaimana ekonomi jemaat
menjadi suatu alat yang bisa membangun spiritualitas jemaat itu sendiri. Mungkin
gereja tidak pernah berpikir bahwa ketidakmampuan dan keterhimpitan ekonomi
warga jemaat menjadi salah satu alasan
dari antara berbagai alasan warga jemaat untuk tidak ikut bergabung dengan
kumpulan orang percaya (Kegereja, PA dan kegiatan-kegiatan gereja lainnya).
Kehadiran CUM di gereja, tidak bisa dipungkiri membawa angin segar dan warna
baru untuk menjawab pergumulan warga jemaat yang selama ini sebenarnya sudah
menjadi pergumulan yang berkepanjangan dengan susahnya mendapatkan modal untuk mengembangkan
ekonomi. Dengan merosotnya ekonomi warga jemaat yang berdampak kepada
kemerosotan “spiritualitas” warga jemaat. CUM terbentuk dengan prinsip saling
mempercayai dengan dasar Firman Tuhan. Kata “Credo” dan “Modifikasi” yang
terdapat dalam kata CUM juga turut mendasari bahwa CUM tidak hanya menekankan soal simpan-pinjam.
Tapi lebih menekankan bagaimana organisasi ini hidup dalam satu komunitas yang
saling mempercayai, sehingga terbentuk karakter dalam setiap anggota hidup saling
bertolong-tolongan (Galatia 6 : 2) : “Bertolong-tolonganlah menanggung bebanmu!
Demikianlah kamu memenuhi hokum Kristus”.
I. APA
ITU CUM (Credo Union Modifikasi)
Credo Union Modifikasi (CUM)
adalah Salah satu perpanjangan tangan pelayanan gereja dalam hal pemberdayaan warga jemaat dan masyarakat dalam
mewujudkan ekonomi kerakyatan.
Pengabdian kepada gereja
dan masyarakat adalah merupakan
misi bagi setiap ciptaan Tuhan, sebab Tuhan berfirman: “kamu adalah garam dan terang dunia (Matius 5:13–14). Hal inilah yang mendasari bagaimana gereja
tidak hanya memperhatikan kebutuhan rohani jemaat tapi gereja juga dituntut
supaya memperhatikan kebutuhan jasmani. Hadirnya CUM ditengah-tengah pelayanan
gereja membawa nuansa baru karena CUM juga terpanggil menjadi suatu wadah di
dalam pemberdayaan spritualitas dan ekonomi jemaat. Membicarakan soal kebutuhan
jasmani secara khusus uang adalah menjadi hal yang tabu bagi sebahagian gereja.
Ternyata bukan saatnya lagi gereja hanya membicarakan hal-hal yang bersifat
rohani. Diharapkan dengan hadirnya CUM hal-hal rohani dapat terbangun dengan
adanya pemberdayaan jemaat melalui ekonomi kerakyatan. CUM dan gereja adalah
satu kesatuan yang tidak terpisahkan yang saling menopang dan memotipasi untuk
meningkatkan spiritualitas jemaat. Secara khusus gereja diharapakan menjadi payung
hukum sekaligus sebagai Pembina. Sehingga pelayanan tersebut berlandaskan
kasih. Berdirinya CUM ditengah-tengah gereja yang bertujuan untuk membantu
permodalah warga jemaat sebagai perwujudan investasi berlandaskan kasih (Mazmur
112:5).: “Mujur orang yang menaruh belas kasihan dan yang member pinjaman, yang
melakukan urusannya dengan sewajarnya”
Sebelum
membentuk organisasi yang bersifat sosial, ada dua hal yang sangat perlu
diperhatikan yaitu:
1. Geselshaft :
Tipe-tipe hubungan sosial mechanistis, rasional yang ditandai oleh
himpunan-himpunan kontak impersonal antara 2 orang, perserikatan untuk tujuan
material, misalnya koperasi.
2. Gemenshaft :
Hubungan sosial spontan yang ditandai dengan ikatan perasaan yang kuat dan
timbal balik dan hubungan persaudaraan (persekutuan/komunitas)
Melalui
bentuk organisasi diatas CUM harus tetap memilih organisasi yang bertujuan
untuk pelayanan melalui ikatan komunitas/persekutuan. Karena kekuatan yang
sesungguhnya dalam CUM adalah komunitas. Dalam komunitas itu sendiri terjadi
suatu ikatan yang sangat demokratis dari anggota, untuk anggota dan oleh anggota. Untuk memperkuat komunitas itu
sendiri CUM memiliki spesifikasi organisasi yaitu “modifikasi”. Mengapa disebut
modifikasi Sebab: CUM mengikuti perkembangan zaman/ sesuai dengan zaman. Gereja
tidak statis (bnd. Kis 6:1-7) : “Firman Allah makin tersebar dan jumlah murid makin
bertambah banyak”. .
A. Visi
dan misi CUM
Ø
Meningkatkan keimanan para anggota melalaui pelayanan
yang berlandaskan cinta kasih Allah. (CUM + Anggota = Air + ikan)
Ø
Meningkatkan kesejahteraan masyarakat pada umumnya dan
masyarakat kecil pada khususnya (mewujudkan keseimbangan), lahiriah dan
batiniah sehingga gereja dapat menghantarkan
warga jemaat sampai ke rumah dalam keadaan syalom.
Ø
Keuntungan dikembalikan sebagai modal bukan tujuan
perolehan deviden sebanyak-banyaknya. (service oriented not profit)
Ø
Menambah lapangan pekerjaan bagi masyarakat khusunya
pemuda/i potensial berlatar belakang berbagai ilmu. Menumbuhkan etos kerja
(enterpreneurship); menciptakan tenaga-tenaga profesional yang beriman.
B. Falsapah
yang menjiwai CUM
Ø
Bukan
mencari keuntungan.
Ø
Bukan
tempat penanaman modal ataupun tempat memberikan pinjaman dengan jasa (bunga) yang tinggi
Ø
Bukan
pula organisasi keuangan melainkan organisasi manusia yang mengadakan kerjasama
dengan swadaya untuk kemajuan mereka bersama
Ø
Bukan
tujuan amal atau derma
Pemberian derma (amal) tidak mendorong
manusia untuk memulai bantu diri secara kreatif dan tidak memnuhi kebutuhan
hidup secara permanen
Pemberian derma (amal) hanya menimbulkan
sikap tergantung pada si pemberi
C. CUM adalah pelayanan
Ø
Credo
Union Modifikasi merupakan aplikasi penunjang ekonomi kerakyatan/ manusia yang
saling memberikan pelayanan kepada sesama anggota dengan jalan swadaya melalui
usaha bersama.
Ø
CUM
bukan sekedar mencari keuntungan materil melalui organisasinya melainkan lebih
mengutamakan spiritual - doa
D. Pilar
CUM
Ø
Pendidikan
Ø
Swadaya
Ø
Kesejahteraan Anggota
II. DAMPAK
CUM TERHADAP JEMAAT
1.
Terbangunnya
Spritualitas
CUM memiliki philosopi “sapu lidi” yang
tidak memiliki kekuatan untuk menyapu sampah kalau hanya satu batang. Tetapi
ketika sapu lidi itu menjadi satu kesatuan yang banyak itu akan menjadi kuat. Oleh
sebab itu, semua anggota CUM harus selalu bahu-membahu dan saling menopang.
Hadirnya CUM bukanlah untuk memenuhi keinginan anggota tapi kebutuhan
anggota. Setiap anggota CUM
tidak boleh berdiri sendiri-sendiri karena sudah ada pemersatu yaitu gereja. Dengan
adanya pemersatu ini, CUM harus memakainya semaksimal mungkin. Gereja sebagai
tempat ibadah, rumah anggota sebagai tempat persekutuan (Bhs Karo: Perpulungen
Jabu-jabu) adalah sebagai alat untuk monopang agar setiap anggota bisa
berkumpul pada waktu dan tempat yang ditentukan.
Tanpa
adapun program dari gereja supaya kehadirian ke gereja ditingkatkan dengan
sendirinya paling tidak anggota CUM akan hadir ke gereja untuk mengikuti
kegiatan yang dilaksanakan oleh CUM Talenta setelah selesai kebaktian. Dengan
sendirinya anggota akan hadir ke kegereja dan persekutuan rumah tangga yang
mungkin tujuan utamanya adalah untuk CUM, tapi dari segi pengalaman kami
melihat pada akhirnya ada suatu perubahan dalam diri anggota bahwa persekutuan
yang dilakukan oleh CUM bukan hanya membicarakan soal pinjam tapi juga
pergumulan baik dalam ekonomi dan iman.
Disamping hal yang diatas CUM dengan mengimani
apa yang tertulis dalam Markus 12 : 41 – 44 : “seorang janda memberikan dari
kekurangnnya, sementara yang kaya memberikan dari kelimpahannya”. Memang dengan nilai nominal uang sebesar Rp 20.000
mungkin tidak memberikan dampak dalam hidup untuk meningkatkan ekonomi. Tapi
bagaimana Janda miskin memberikan hanya dua peser yang tidak mempunyai nilai
bagi orang lain, tapi justru itulah yang paling berharga bagi Tuhan karena dia
memberikan dengan ketulusan. ketika kita
memberikan dengan ketulusan yang walaupun namanya Simpanan Wajib tapi dengan
kerelaan dan ketulusan itu menjadi berkat bagi kita dan bagi orang lain.
2.
Terbangunnya
ekonomi jemaat
Apakah kita
pernah berpikir lemahnya ekonomi warga
jemaat membawa peran yang paling besar
untuk memberatkan anggota jemaat datang ke gereja? Apakah kita pernah berpikir
ketidakhadiran kegereja adalah akibat lemahnya ekonomi warga jemaat. Secara perolehan, tidak bisa kita pungkiri
ketidak hadiran anggota jemaat ke gereja juga mempengaruhi pemasukan keuangan ke
gereja. Dengan philosopi : ”Semakin
banyak yang hadir ke gereja semakin banyak persembahan terkumpul, semakin
sedikit orang yang hadir ke gereja semakin sedikit terkumpul persembahan”.
Komunitas ini hadir dengan pemberdayakan para komisaris dengan melengkapinya
dengan berbagai fasilitas yang berhubungan dengan CUM termasuk fasilitas
kebaktian dengan harapan komisaris menjadi pemimpin ibadah di tengah-tengah
disetiap unit pelayanan CUM Talenta untuk mengumpulkan kewajiban setelah
kebaktian di gereja maupun setelah selesai kebaktian rumah tangga yang
berdampak kepada peningkatan kehadiran warga jemaat dalam mengikuti kebaktian
Minggu dan partonggoan. Tanpa mengecilkan iman jemaat dalam hal memberi, ini adalah fakta yang realita
yang perlu dikembangkan dan diperhatikan.
Dari
segi simpan pinjam kami juga melihat ada perubahan ekonomi jemaat yang
kemajuannya cukup signifikan. Dengan adanya kredit dari CUM membuat anggota
jemaat sedikit lega. Tidak lagi berhubungan dengan rentenir yang membuat jasa
pinjamannya “sedikit mencekik leher”. CUM harus mampu membuat jasa pinjaman
yang paling terendah sesuai dengan proyeksi pendapatan.
3.
Terbangunnya
Komunitas yang saling Mendoakan
Kerinduan CUM bukanlah hanya memenuhi
kebutuhan-kebutuhan duniawi para anggota CUM terutama dalam hal financial baik
simpanan dan pinjaman tapi lebih jauh dari itu.
.Bagaimana supaya terjadi keseimbangan rohani dan duniawi inilah
cita-cita dari CUM. GBKP dengan visinya “Berlaku sebagai Tubuh Kristus” (2010 –
2015) diharapkan semua anggota benar-benar menjadi saksi yang di
implementasikan dalam hal menolong orang lain dan bisa saling mendoakan. CUM
adalah berkat dan milik Tuhan, Oleh karenanya semua kegiatan tidak terlepas
dari doa. Apa yang sering kita lihat di instansi pemerintah maupun swasta
ketika mencairkan pinjaman yang penting persyaratan lengkap maka uang akan
mengalir. CUM a yang juga bergerak dalam simpan pinjam tidak terlepas dari doa,
baik itu ketika penyaluran uang melalui pencairan pinjaman itu didoakan. Dengan
harapan uang tersebut benar-benar digunakan sesuai dengan kebutuhan yang sesuai
dengan permohonan pinjaman. Apa yang
menjadi Visi jangka panjang GBKP (2030) :”Kawan sekerja, Pembawa Rahmat Allah”
ini jugalah cita-cita CUM, menjadi mitra kerja Allah dalam hal memperhatikan
sesama dan saling mendoakan.
III. PERAN
SERTA PENGURUS DAN BADAN PENGAWAS
Pengurus dan badan pengawas CUM adalah satu kesatuan yang
tidak terpisahkan. Dalam suatu organisasi menjadi pengurus dan Badan Pengawas
adalah suatu “kebanggaan tersendiri”. Karena secara otoritas pengurus dan badan
pengawas memiliki suatu wewenang yang tidak dimiliki oleh tingkat kepengurusan
yang lain. Sehingga ada sebahagian orang berusaha untuk menjadi pengurus dan
pengawas yang walaupun mungkin dengan cara yang tidak diinginkan oleh Tuhan.
Memang harus kita akui, majunya suatu organisasi ditentukan oleh bagaimana
seorang pemimpin dan mengoperasikan organisasi tersebut. Oleh sebab itu dalam
suatu organisasi diharapakan seorang pengurus dan pengawas adalah benar-benar
orang yang memiliki dedikasi yang tinggi
Tidak terlepas dari apa yang disebutkan
diatas, pada dasarnya CUM juga harus memiliki pengurus dan pengawas. Peran
serta Pengurus dan Badan Pengawas di CUM adalah juga sangat menentukan
perjalanan dari CUM. Tanpa ada motor penggerak dan pengawasan mungkin CUM akan
berjalan sesuai dengan “selera sendiri”. Pengurus dan pengawas di CUM juga
dituntut untuk memiliki pelayanan dan rasa kepemilikan yang tinggi. Supaya CUM
itu berdiri dan berjalan sebagaimana seharusnya. Pengurus dan pengawas yang
tidak memiliki rasa pelayanan dan rasa kepemilikan akan berdampak kepada
tuntutan contoh : berapa honor, berapa persentase SHU untuk pengurus dan
pengawas, dll.
Kalau kita membandingkan CUM dan
organisasi di luar organisasi CUM, ada sedikit perbedaan. Kalau di CUM Pengurus
dan Pengawas adalah “unik”. Mengapa saya katakan unik? Karena pengurus dan
pengawas sifatnya pelayanan dan tidak menerima gaji, sementara organisasi di
luar CUM menerima gaji yang tinggi, sehingga tidak mengherankan kalau banyak
orang yang berebut untuk menjadi pengurus.
Dari segi pengalaman di CUM, saya mencoba
memaparkan tugas dan kewajiban Pengurus dan Pengawas dan ini yang kami terapkan
di CUM Talenta (bukan menjadi patokan untuk CUM yang lain
Saya
meyakini, melalui kehadiran CUM ditengah-tengah gereja, Tuhan akan mengulangi
pekerjaanNya memberikan makan 5000 orang dengan memberkati 5 roti dan 2 ikan
(Matius 14 : 13 – 21) . CUM mungkin hanya memiliki 5 roti dan 2 ikan bahkan
kurang dari itu, sedangkan kebutuhan anggota CUM banyak sekali secara khusus
kepada anggota yang sangat membutuhkan bantuan baik modal dan juga doa. Tapi
semua ini tidaklah cukup hanya mengandalkan apa yang ada tapi juga perlu
dikembangkan bagaimana cara mengelola apa yang ada, pengelolaan semunya itu
harus kembali ke awal bahwa CUM adalah
“milik Tuhan”. Oleh sebab itu untuk mengelola semuanya dengan memakai kekuatan
dari Tuhan sehingga terbangun spiritualitas dengan berkembangnya ekonomi warga jemaat. Tujuan CUM seluruhnya diharapkan menjadi ibadah kepada
Tuhan dengan wujud memperlengkapi pelayanan dan pemberdayaan “tubuh Kristus”
(Epesus 4:11).
Di
dalam implementasinya keberadaan CUM ini diharapkan dapat melengkapi kesaksian
semua anggota CUM, disamping sarana pelayanan sekaligus mencerminkan kehidupan
rohani yang tetap bertumbuh. SALAM DIAKONIA TRANSFORMATIF (By Humas BAPUS CUM GBKP. Pdt.Miron Sitepu)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar